Monday, April 23, 2018

HOTEL DIJUAL DI SURABAYA

HOTEL DIJUAL DI SURABAYA










Luas tanah........ = 6.000m2
Luas bangunan. = 30.000m2
SHGB / pribadi.
Jumlah kamar....= 206.
President suit.....= 2.
Suit Room...........= 6.
Ada fasilitas executive lounge kapasitas = 30 orang
Restaurant & breakfast room
Rooftop kapasitas = 300 org.
Area parkir depan/basement
Kapasitas=200 unit mobil
Swiming poll uk= 10X 20m2
Life 3 unit.
=======================
Dijual harga 💰= 70 juta $

Thursday, April 19, 2018

MORATORIUM KEMENTERIAN AGAMA





Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

Semoga Allah SWT Yang Maha Agung senantiasa melimpahkan rahmat, hidayah & inayah-Nya serta membimbing kita ke jalan yang lurus dan diridhai-Nya. Aamin Ya Rabbal Alamiin.

Berikut kami sampaikan bahwa :

MORATORIUM KEMENTERIAN AGAMA tentang TIDAK AKAN DIKELUARKANNYA IJIN BARU BAGI TOURS & TRAVEL DALAM PELAYANAN UMRAH

akan dimulai pada :

Senin, 23 April 2018

Hingga sampai batas waktu yang belum ditentukan. Namun ini berlaku untuk permohonan ijin baru dan tidak berlaku untuk perpanjangan ijin dan juga tidak berlaku untuk perpanjangan ijin Haji.

Demikian disampaikan, semoga menjadikan informasi yang baik bagi sahabat-sahabat yang akan mengurus perizinan.

Terima kasih

Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.


Penulis
(Menjelajah Sanubari menggapai Cinta Ilahi)

Informasi mengenai BPW (Biro Perjalanan Wisata) yang ditakeover, silakan menghubungi kami :

0853 1932 1650 (Call & WA)
0819 0805 2180 (Call & SMS)

PERPANJANG IJIN HAJI (PIHK)




Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Semoga Allah SWT Yang Maha Agung senantiasa melimpahkan rahmat, hidayah & inayah-Nya serta membimbing kita ke jalan yang lurus dan diridhai-Nya. Aamin Ya Rabbal Alamiin.

Semoga Allah SWT senantiasa mengaruniakan jalan untuk kita agar dapat berkunjung dan beribadah menyempurnakan rukun Islam kita, yaitu menunaikan ibadah Haji sebagai rukun Islan yang kelima.

Berikut kami sampaikan beberapa persyaratan untuk perpanjangan ijin operasional Haji Khusus (PIHK) sebagai berikut :

1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
2. FC SK Umrah yang masih berlaku
3. FC SK Haji yang masih berlaku
4. FC NPWP Perusahaan
5. FC NPWP Pimpinan Perusahaan
6. FC Akte Pendirian Perusahaan serta Akte Perubahannya yang telah disyahkan oleh Kementerian Hukum dan Ham.
7. FC Daftar Ulang (Rekomendasi) atau TDUP dari Kementerian Pariwisata Wilayah setempat.
8. Struktur Organisasi Perusahaan (ditanda tangani dan distampel)
9. FC Laporan Keuangan Perusahaan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
10. FC Bukti telah memberangkatkan jamaah haji minimal 200 (dua ratus) orang selama 3 (tiga) tahun berturut turut.
11. FC Bank Garansi sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dan berlaku minimal 4 (empat) tahun.
12. Bukti Akreditasi dari Kementerian Agama Wilayah setempat
13. Surat Rekomendasi dari Kementerian Agama Wilayah setempat
14. Surat Tugas, apabila menugaskan kepada karyawan yang ditunjuk
15, Surat Pernyataan dari Pimpinan.

Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga bisa menjadikan pelajaran kepada sahabat-sahabat yang akan mengurus perpanjangan perijinan Haji. Aamiin Ya Rabbal Alamiin.

Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Hormat kami
Penulis (sahabat sejati-Menjelajah Sanubari Menggapai Ridho Ilahi)


Informasi Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang ditakeover bisa hubungi kami melalui :

0853 1932 1650 (Call & WA)
0819 0805 2180 (Call & SMS)



Wednesday, April 18, 2018

Biro Perjalanan Wisata (BPW) Tours & Travel yang siap ditakeover

Biro Perjalanan Wisata (BPW) Tours & Travel yang siap ditakeover / dijual adalah sebagai berikut :

1. BPW >2 thn 
    Domilisi : Jakarta Pusat

2. BPW (Biro Perjalanan Wisata) berijin Umrah atau PPIU
    Domisili : Jakarta Selatan & Bandung

3. BPW (Biro Perjalanan Wisata) berijin Umrah atau PPIU dan memiliki Sertifikat IATA
    Domisili : Jakarta Selatan & Jakarta Timur

4. BPW (Biro Perjalanan Wisata) berijin Haji atau PIHK
    Domisili : Jakarta Timur & Bekasi

5. BPW (Biro Perjalanan Wisata) berijin Haji atau PIHK dan memiliki sertifikat IATA
    Domisili : Jakarta Selatan

Informasi lengkap hubungi :
Agus Sumaryo
0853 1932 1650 Call & WA
0819 0805 2180 SMS Only

Peminat serius silakan kirimkan LOI dan FC KTP

Monday, April 2, 2018

HIDUP HARUS TETAP SEMANGAT

HIDUP HARUS TETAP SEMANGAT

Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Semoga Allah SWT Yang Maha Agung senantiasa melimpahkan Rahmat, Hidayah & Inayah-Nya serta membimbing kita ke jalan yang lurus dan diridhai-Nya. Aamin Ya Rabbal Alamiin.

Walaupun ada pepatah yang mengatakan bahwa :

UNTUK APA MENCARI HARTA 
BANYAK BANYAK
MATI GA AKAN DIBAWA
MATI TIDAK BAWA UANG
MATI TIDAK MEMBAWA MOBIL
MATI TIDAK AKAN MEMBAWA RUMAH

terus kita tidak mau berusaha keras untuk mendapatkannya, terus kita santai-santai saja, buat apa cari harta banyak-banyak. Wong nanti ga akan dibawa mati ini.
Iya begitu??? Salah besar

Ingatlah !!! Sebuah hadits yang mengatakan : 


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:  إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ،   وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ







Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda : “ Apabila anak Adam mati maka terputuslah amalannya kecuali 3 perkara : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendoakan orangtuanya ”.
 
Semua harta dunia ga akan di bawa mati, tapi lihatlah konteks hadits di atas, mengapa sedekah jariyah ditempatkan pada urutan pertama?
 
Itu artinya kita harus mempunyai banyak harta, banyak uang, kita harus kaya, agar semua bisa kita sedekahkan.
 
HAYOO..TETAP SEMANGAAT
CARI KEKAYAAN DUNIA YANG BANYAK
UNTUK DISEDEKAHKAN DI DUNIA 
DAN AKAN MENEMANI KITA DI ALAM AKHIRAT NANTI.
 
Insha Allah ....